PUTUSAN MK

  • 25 Januari 2010 18:00 WIB
JAKARTA, 25/1 - PUTUSAN MK. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (kiri) bersama Wakil Ketua MK Achmad Sodiki mendengarkan paparan hakim lain dalam pembacaan putusan MK, di Ruang Sidang Pleno MK, di Jakarta, Senin (25/1). MK mengabulkan pemohon perihal permohonan pengujian UU Nomor 56 tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ama/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1360
Ukuran Berkas
317.94 KB
Disiarkan
25/01/2010 18:00 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor