PENDAPAT AHLI.

  • 25 Januari 2010 18:40
JAKARTA, 25/1 - PENDAPAT AHLI. Pakar hukum pidana yang juga mantan Hakim Konstitusi Ahmad Syarifuddin Natabaya, dan Guru Besar Hukum Ekonomi Universitas Indonesia Erman Rajaguguk, memberi penjelasan di depan Panitia Khusus Hak Angket Bank Century DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/1). Keduanya antara lain dimintai pendapat mengenai kasus skandal Bank Century yang tengah diselidiki Pansus. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ss/ama/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2020
Ukuran Berkas
812.71 KB
Disiarkan
25/01/2010 18:40 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor