CEK DPT
Seorang warga mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kelurahan Jlamprang, Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (26/3/2019). Warga yang tidak terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak pilihnya pada pilpres 17 April mendatang dengan menunjukkan identitas berupa KTP elektronik di Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau mengecek di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/pd.
Foto Terkait