KASUS PEMBUNUHAN WARTAWAN

  • 26 Januari 2010 14:15 WIB
DENPASAR, 26/1 - KASUS PEMBUNUHAN WARTAWAN. Terdakwa kasus pembunuhan wartawan, I Nyoman Susrama (tengah) mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Nyoman Sucitrawan SH dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (26/1). Susrama dituntut hukuman mati karena dinilai terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap wartawan harian Radar Bali, A.A Narendra Prabangsa yang memberitakan penyimpangan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangli. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/ed/nz/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1496x2048
Ukuran Berkas
464.02 KB
Disiarkan
26/01/2010 14:15 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor