PENGUMPUL LIMBAH TAMBANG MINYAK ILEGAL

  • 26 Maret 2019 21:10 WIB
Warga mengumpulkan limbah minyak mentah di lokasi pengeboran minyak ilegal, wilayah kerja pertambangan PT Pertamina (Persero) di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin, Bajubang, Batanghari, Jambi, Selasa (26/3/2019). Limbah tersebut selanjutnya disaring kembali untuk memisahkan minyak dengan air dimana seorang pekerja mampu mengumpulkan rata-rata 200-300 liter minyak per hari atau senilai Rp300 ribu-Rp450 ribu. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2599
Ukuran Berkas
2.57 MB
Disiarkan
26/03/2019 21:10 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor
Widodo S Jusuf