PEMINDAHAN NARAPIDANA LAPAS KEROBOKAN

  • 27 Maret 2019 08:05 WIB
Petugas menunjukkan temuan barang bukti yang diduga terkait dengan transaksi narkoba milik narapidana Abdul Rahman Willy (kedua kiri) yang akan dipindahkan di Lapas Kerobokan, Bali, Rabu (27/3/2019). Sebanyak 10 orang narapidana kasus narkoba Lapas Kerobokan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan untuk memberikan efek jera serta memutus mata rantai peredaran narkoba yang dilakukan dari dalam lapas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2645
Ukuran Berkas
1.15 MB
Disiarkan
27/03/2019 08:05 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Fanny Octavianus