PEMINDAHAN NARAPIDANA LAPAS KEROBOKAN
Petugas menunjukkan temuan barang bukti yang diduga terkait dengan transaksi narkoba milik narapidana Abdul Rahman Willy (kedua kiri) yang akan dipindahkan di Lapas Kerobokan, Bali, Rabu (27/3/2019). Sebanyak 10 orang narapidana kasus narkoba Lapas Kerobokan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan untuk memberikan efek jera serta memutus mata rantai peredaran narkoba yang dilakukan dari dalam lapas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Foto Terkait