PEMUSNAHAN SABU 10 KILOGRAM
Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Iriyanto memasukan barang bukti narkotika jenis sabu ke incenerator saat pemusnahan barang bukti di Polda Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/3/2019). Polda Sulawesi Tenggara memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram dengan 13 orang tersangka yang mengaku sebagai kurir Lapas dan Rutan di Sulawesi Tenggara. ANTARA FOTO/Jojon/foc.
Foto Terkait