PEMUSNAHAN SABU 10 KILOGRAM

  • 27 Maret 2019 13:50 WIB
Sejumlah tersangka pemilik narkotika jenis sabu dijaga personel Polda Sulawesi Tenggara saat pemusnahan barang bukti di Polda Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/3/2019). Polda Sulawesi Tenggara memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram dengan 13 orang tersangka yang mengaku sebagai kurir Lapas dan Rutan di Sulawesi Tenggara. ANTARA FOTO/Jojon/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
3.3 MB
Disiarkan
27/03/2019 13:50 WIB
Fotografer
Jojon
Editor
Fanny Octavianus