RILIS PELAKU PENIPUAN PENGGANDAAN UANG
Kapolsek Bontoala Kompol Saharuddin (tiga kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis kasus di kantor Polsekta Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (28/3/2019). Kepolisian berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial HT (61) kasus penipuan dengan modus dapat menggandakan uang yang mengakibatkan sejumlah korban dengan kerugian berkisar Rp.1 Miliar. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/hp.
Foto Terkait