RILIS PELAKU PENIPUAN PENGGANDAAN UANG

  • 28 Maret 2019 13:05 WIB
Kapolsek Bontoala Kompol Saharuddin (tiga kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis kasus di kantor Polsekta Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (28/3/2019). Kepolisian berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial HT (61) kasus penipuan dengan modus dapat menggandakan uang yang mengakibatkan sejumlah korban dengan kerugian berkisar Rp.1 Miliar. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2676
Ukuran Berkas
2.31 MB
Disiarkan
28/03/2019 13:05 WIB
Fotografer
Abriawan Abhe
Editor
Hermanus Prihatna