SOSIALISASI PEMILU DAERAH RAWAN PELANGGARAN
KPU Sulawesi Tenggara bersama lembaga Pemantau Sulawesi Tenggara Demokrasi Monitoring (Sultra Demo) menunjukan lima surat suara Pemilu 2109 saat sosialisasi edukasi pemilu di daerah rawan pelanggaran pemilu di Kecamatan Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (28/3/2019). Kegiatan tersebut bertujuan pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara atau TPS pada Pemilu 2019 mendatang dan sosialisasi itu dikuti lebih 200 orang warga yang diundang secara acak untuk diberikan edukasi dengan maksud bisa menyebarkan pentingnya mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Jojon/hp.
Foto Terkait