PENGUNGKAPAN KASUS ELPIJI OPLOSAN

  • 28 Maret 2019 14:55 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triadmaja (kanan) didampingi Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Moh Hendra Suhartiyono (kedua kanan) memberikan keterangan saat pengungkapan kasus pengoplosan elpiji bersubsidi dari tabung gas 3 kilogram ke tabung gas non subsidi 5,5 kilogram dan 12 kilogram di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/3/2019). Dalam pengungkapan kasus tersebut Polda Jateng mengamankan tiga tersangka dari tiga lokasi yakni di Semarang, Boyolali, dan Sukoharjo beserta ratusan barang bukti beromzet penjualan mencapai Rp.100 juta-Rp.280 juta per bulan. ANTARA FOTO/Aji Styawan/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.06 MB
Disiarkan
28/03/2019 14:55 WIB
Fotografer
Aji Styawan
Editor
Hermanus Prihatna