SIDANG PLEDOI IDRUS MARHAM
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham meninggalkan ruangan usai membacakan pledoi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/3/2019). Mantan Menteri Sosial tersebut sebelumnya dituntut lima tahun penjara dengan denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.
Foto Terkait