SIDANG PLEDOI IDRUS MARHAM

  • 28 Maret 2019 18:25 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham menyerahkan salinan berkas pledoi usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/3/2019). Mantan Menteri Sosial tersebut sebelumnya dituntut lima tahun penjara dengan denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5568x3712
Ukuran Berkas
1.77 MB
Disiarkan
28/03/2019 18:25 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor
Widodo S Jusuf