PEMBELAAN ANTASARI

  • 28 Januari 2010 10:35 WIB
JAKARTA, 28/1- PEMBELAAN ANTASARI. Terdakwa kasus pembunuhan berencana Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen, Antasari Azhar (kanan) menyerahkan nota pembelaan kepada Jaksa Penuntut Umum Cyrus Sinaga (kiri) saat sidang di pengadilan negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/1). Dalam pembelaannya , mantan Ketua KPK tersebut menilai tunutan hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum kepada dirinya tidak didasarkan fakta yang terungkap di persidangan dan menilai hanya mencari sensasi belaka. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/Koz/mes/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2200x1636
Ukuran Berkas
490.75 KB
Disiarkan
28/01/2010 10:35 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor