UU LALU LINTAS
ACEH. 28/1 - UU LALU LINTAS. Seorang warga pejalan kaki melintas didepan baliho sosialisasi Uandang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Undang-Undang Lalulintas Angkutan Jalan (UULAJ) dan tertib Lalu Lintas yang dipasang dipersimpangan Pusat Kota Lhokseumawe Propinsi Aceh Kamis (28/1). dengan disosialisasi UU baru tersebut diharapkan tingkat kedisiplinan penggunaan jalan raya dan tertib lalulintas semakin membaik di Aceh. FOTO ANTARA/Rahmad/ed/pd/10
Foto Terkait