PEMUSNAHAN OMKABA ILEGAL
MATARAM, 30/1 - PEMUSNAHAN OMKABA ILEGAL. Refleksi sejumlah petugas Balai POM NTB terpantul di pintu mobil laboratorium keliling Badan POM saat dilakukannya pemusnahan Obat,Obat tradisional, makanan minuman, kosmetika, produk komplemen dan bahan berbahaya (OMKABA) ilegal dikantor Balai POM Mataram, NTB, Sabtu (30/1). Balai POM Mataram memusnahkan sebanyak 412 koli produk OMKABA ilegal hasil sitaan selama kurun waktu 2008-2009 dengan taksiran nilai rupiah sekitar Rp.450 juta.FOTO ANTARA/Ahmad Subaidi/Koz/mes/10.
Foto Terkait