SIDANG PUTUSAN KASUS SUAP DPRD KOTA MALANG

  • 4 April 2019 14:20 WIB
Sejumlah terdakwa mantan anggota DPRD Kota Malang bersalaman dengan majelis hakim seusai menjalani sidang putusan kasus suap pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015 sebesar Rp700 juta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (4/4/2019). Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada 10 mantan anggota dewan tersebut rata rata empat tahun dua bulan sampai enam bulan penjara dan denda Rp200 juta serta pencabutan hak politik selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.86 MB
Disiarkan
04/04/2019 14:20 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor
Andika Wahyu