SIDANG PERDANA BAGUS BAWANA PUTRA
Terdakwa kasus pembuat hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos, Bagus Bawana Putra (kanan) didampingi penasehat hukumnya saat menjalani sidang perdana kasus dugaan hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat., Jakarta, Kamis (4/4/2019). Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Bagus Bawana Putra sebagai pembuat berita hoax ada 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos asal Cina di Pelabuhan Tanjung Priok. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd.
Foto Terkait