TEMUI MA

  • 1 Februari 2010 16:55 WIB
JAKARTA, 1/2 - TEMUI MA. Pimpinan Pansus Angket Bank Century (ki-ka) Gayus Lumbun, Idrus Marham, Mahfudz Siddiq, dan Yahya Sacawirya memberi keterangan di lobi gedung Mahkamah Agung (MA) usai bertemu dengan ketua MA, di Jakarta, Senin (1/2). Dari hasil rapat konsultasi tersebut, Pansus Angket Bank Century segera mengajukan permohonan penyitaan dokumen BPK dan KSSK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ama/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1360
Ukuran Berkas
569.78 KB
Disiarkan
01/02/2010 16:55 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor