TEMUI MA
JAKARTA, 1/2 - TEMUI MA. Pimpinan Pansus Angket Bank Century (ki-ka) Gayus Lumbun, Idrus Marham, Mahfudz Siddiq, dan Yahya Sacawirya memberi keterangan di lobi gedung Mahkamah Agung (MA) usai bertemu dengan ketua MA, di Jakarta, Senin (1/2). Dari hasil rapat konsultasi tersebut, Pansus Angket Bank Century segera mengajukan permohonan penyitaan dokumen BPK dan KSSK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ama/10.
Foto Terkait