BP3TKI FASILITASI 84 PMI DIDEPORTASI

  • 5 April 2019 11:30 WIB
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjalani pendataan oleh BP3TKI setibanya di Dinas Sosial Provinsi Kalbar di Pontianak, Kamis (4/4/2019) malam. BP3TKI Pontianak mencatat terdapat 84 PMI yang dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui perbatasan darat Tebedu-Entikong karena bermasalah dengan dokumen ketenagakerjaan yang tidak lengkap (nonprosedural). ANTARA FOTO/Reza Novriandi/jhw/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1667
Ukuran Berkas
670.15 KB
Disiarkan
05/04/2019 11:30 WIB
Fotografer
Reza Novriandi
Editor
Hermanus Prihatna