INDUSTRI ROKOK
TULUNGAGUNG, 1/2 - INDUSTRI ROKOK. Pekerja melakukan proses pelintingan rokok kretek di sebuah industri rumahan sigaret kretek tangan (SKT) di Tulungagung, Jawa Timur, Senin (1/2). Pengusaha industri rokok mengeluhkan kenaikan cukai dari Rp 40 menjadi Rp 65 per batang untuk sigaret kretek tangan per 1 Januari yang membuat mereka terpaksa menurunkan produksi hingga 20 persen. Kenaikan cukai juga dibarengi dengan naiknya bahan baku tembakau rajangan dari Rp 31 ribu per kg menjadi Rp 35 ribu per kg. FOTO ANTARA/Arief Priyono/ama/10
Foto Terkait