SIDANG BUPATI NONAKTIF PAKPAK BHARAT

  • 8 April 2019 14:40 WIB
Bupati nonaktif Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu yang menjadi terdakwa kasus suap menjalani sidang perdana, di Pengadilan Tipikor Medan, Sumatera Utara, Senin (8/4/2019). Remigo Yolando Berutu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertengahan November 2018 tersebut, didakwa terkait kasus suap proyek di Dinas PUPR kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2333
Ukuran Berkas
1.45 MB
Disiarkan
08/04/2019 14:40 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor
Andika Wahyu