DUDHIE DIPERIKSA

  • 3 Februari 2010 19:15 WIB
JAKARTA, 3/2 - DUDHIE DIPERIKSA.Tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Dudhie Makmum Murod meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa, Jakarta, Rabu (3/1). Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka yaitu Dudhie, Udju Juhaeri, Endin AJ Soefihara, dan Hamka Yandhu, namun hingga kini keempat tersangka itu belum ditahan meski kasusnya sudah naik ke tingkat penuntutan. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2400x1698
Ukuran Berkas
395.9 KB
Disiarkan
03/02/2010 19:15 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor