DUDHIE DIPERIKSA
JAKARTA, 3/2 - DUDHIE DIPERIKSA.Tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Dudhie Makmum Murod meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa, Jakarta, Rabu (3/1). Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka yaitu Dudhie, Udju Juhaeri, Endin AJ Soefihara, dan Hamka Yandhu, namun hingga kini keempat tersangka itu belum ditahan meski kasusnya sudah naik ke tingkat penuntutan. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/10.
Foto Terkait