PENAMBAHAN TPS DAN DPT DI SUMBAR
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Padang Barat mengangkat kotak suara sebelum distribusikan ke Tempat Pemungatan Suara (TPS) di Padang, Sumatera Barat, Selasa (9/4/2019). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, akan menambah jumlah Tempat Pemungatan Suara (TPS) yang sebelumnya 16.702 TPS, bertambah 17 TPS menjadi 16.719 TPS, di sejumlah kabupaten dan kota, karena bertambahnya jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 6.601 yang sebelumnya terdata 3.718.003 menjadi 3.724.604 pemilih. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/aww.
Foto Terkait