PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG

  • 9 April 2019 17:20 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Heri Rudolf Nahak (tengah) bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kanan) dan jajaran terkait, memberikan keterangan pers mengenai pengungkapan tindak pidana perdagangan orang, di Bareskriim, Polri, Jakarta, Selasa (9/4/2019). Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang jaringan Maroko, Turki, Suriah dan Arab Saudi dengan mengamankan sebanyak delapan orang tersangka serta menyelamatkan ratusan orang dari kasus tersebut. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2632
Ukuran Berkas
1.81 MB
Disiarkan
09/04/2019 17:20 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Audy Mirza Alwi