ANIES TERBITKAN PERGUB NATURALISASI SUNGAI
Sejumlah anak bermain di Kali Ciliwung, kawasan Manggarai, Jakarta, Selasa (9/4/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 31 tahun 2019 tentang pembangunan dan revitalisasi prasarana Sumber Daya Air (SDA) secara terpadu dengan konsep naturalisasi. Dengan membangun ruang terbuka hijau (RTH) dan menentukan batas garis sungai yang bertujuan untuk mengantisipasi banjir. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pd.
Foto Terkait