PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga (kanan) didampingi Wadir Narkoba Polda Lampung AKBP Wika Hardianto (kiri) memasukkan barang bukti narkoba jenis sabu ke dalam mesin pemusnah di kantor BNNP Lampung, Lampung, Rabu (10/4/2019). BNNP Lampung memusnahkan 5,3 kilogram narkoba jenis sabu dan 3773 butir ekstasi dengan 13 orang tersangka 2 diantaranya narapidana Lapas Kelas 1A Bandar Lampung. ANTARA FOTO/Ardiansyah/hp.
Foto Terkait