SIDANG PUTUSAN BUDI TJAHJONO

  • 10 April 2019 21:30
Terdakwa mantan Dirut PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Budi Tjahjono ketika menjalani sidang putusan terkait dugaan korupsi pembayaran komisi fiktif dalam pengadaan asuransi minyak dan gas pada BP Migas-KKKS tahun 2010-2012 dan tahun 2012-2014 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/4/2019). Majelis hakim memvonis Budi Tjahjono dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
1.39 MB
Disiarkan
10/04/2019 21:30 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Fanny Octavianus