SIDANG SAKSI HOAX TUJUH KONTAINER SURAT SUARA TERCOBLOS
Terdakwa kasus kreator hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos, Bagus Bawana Putra (kiri) bersama kuasa hukum menjalani sidang mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi untuk kasus berita hoax tentang tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos asal Cina di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ama.
Foto Terkait