JUDI DINGDONG

  • 5 Februari 2010 17:05
SURABAYA, 5/2 - JUDI DINGDONG. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti (kiri) mencoba satu dari empat alat untuk judi dingdong yang diamankan bersama dua tersangka di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (5/2). Polda Jatim berhasil membongkar praktik perjudian dingdong di Desa Randuguling, Kecamatan Tajinan, Malang. Praktik judi yang dioperasikan dua tersangka inisial STR dan SPD yang merupakan bapak anak ini, beromset antara Rp 20-30 juta perhari. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/pd/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1357
Ukuran Berkas
412.83 KB
Disiarkan
05/02/2010 17:05 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor