KELUARGA KORBAN PENGANIAYAAN TOLAK DIVERSI

  • 12 April 2019 10:15 WIB
Pengacara Daniel Edward Tangkau (kedua kiri) yang menjadi kuasa hukum siswi SMP korban penganiayaan memberikan keterangan pers seusai pertemuan di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (11/2019) malam. Pada pertemuan upaya diversi atau penyelesaian di luar pengadilan yang dilakukan antara pengacara korban dengan pengacara keluarga pelaku tersebut Daniel Edward Tangkau menyatakan keluarga korban Au (14) menolak diversi dan menginginkan agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai Undang-Undang yang berlaku. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1619x1080
Ukuran Berkas
436.47 KB
Disiarkan
12/04/2019 10:15 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Andika Wahyu