Pemusnahan Narkoba
TANGERANG, 5/2- MUSNAHKAN BARANG BUKTI. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memusnahkan barang bukti kejahatan berupa 6 kg Heroin,190 kg Ganja,12 kg Shabu,24057 butir ekstasi,6 kardus uang palsu serta 5050 keping VCD bajakan dengan nilai Milyaran Rupiah,pemusnahan yang dipimpin langsung Kajari Jakarta Pusat Mudim Aristo, dilakukan dengan cara dibakar didalam Insenerator (Tungku Pembakar) di Komplek Puspiptek Serpong,Tangerang Selatan,Banten, Jum'at (5/6).FOTO ANTARA/Muhammad Deffa/ss/pd/10
Foto Terkait