PENGAWASAN MASA TENANG KAMPANYE DI MEDIA SOSIAL

  • 13 April 2019 15:40 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan (tengah) didampingi Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (kiri) dan Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Samuel Abrijani Pangerapan (kanan) menjawab pertanyaan wartawan terkait pengawasan masa tenang kampanye di media sosial yang berlangsung di Media Center Bawaslu, Jakarta, Sabtu (13/4/2019). Bawaslu dan Kemkominfo akan bekerja sama untuk mengawasi langsung dari laporan baik dari masyarakat yang terjadi di media sosial yang kemudian akan ditindak lanjuti apabila terjadi dugaan pelanggaran pemilu selama masa akhir kampanye terhitung pada Sabtu (13/4) pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.22 MB
Disiarkan
13/04/2019 15:40 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Andika Wahyu