SIDANG TUNTUTAN WALI KOTA NONAKTIF PASURUAN
Terdakwa Wali Kota Nonaktif Pasuruan, Setiyono bergegas seusai menjalani sidang tuntutan kasus korupsi lelang proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2016, 2017 dan 2018 sebesar Rp2,967 Miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (15/4/2019). Jaksa Penuntut Umum menuntut Setiyono dengan pidana enam tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider kurungan selama enam bulan serta pencabutan hak politik selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.
Foto Terkait