SIDANG KASUS SUAP PROYEK SPAM
Terdakwa selaku Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto dengan kursi roda tiba untuk menjalani sidang kasus dugaan suap kepada pejabat Kementerian PUPR terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/4/2019). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan lima orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Foto Terkait