PELANGGARAN APK DI MASA TENANG PEMILU 2019

  • 15 April 2019 21:10 WIB
Pengendara sepeda motor melintas di jalan yang masih terdapat Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu di pusat Kota Lhokseumawe, Aceh, Senin (15/4/2019). APK yang masih terpasang pada masa tenang tanggal 14-16 April 2019 itu melanggar UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. ANTARA FOTO/Rahmad/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4002x2668
Ukuran Berkas
1.16 MB
Disiarkan
15/04/2019 21:10 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Widodo S Jusuf