KORUPSI
MADIUN, 9/2 Ð DIDAKWA KORUPSI. Kokok Raya mantan ketua DPRD Kota Madiun periode 1999-2004 yang juga mantan Walikota Madiun periode 2004-2009 duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Madiun, Jawa Timur, Selasa (9/2). Kokok yang waktu itu sebagai ketua DPRD Kota Madiun didakwa melakukan korupsi sebesar Rp 620 juta lebih dari dana APBD 2002, 2003 dan 2004 untuk pos anggaran DPRD. FOTO ANTARA/Fikri Ali/ed/10
Foto Terkait