KORUPSI

  • 9 Februari 2010 15:50 WIB
MADIUN, 9/2 Ð DIDAKWA KORUPSI. Kokok Raya mantan ketua DPRD Kota Madiun periode 1999-2004 yang juga mantan Walikota Madiun periode 2004-2009 duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Madiun, Jawa Timur, Selasa (9/2). Kokok yang waktu itu sebagai ketua DPRD Kota Madiun didakwa melakukan korupsi sebesar Rp 620 juta lebih dari dana APBD 2002, 2003 dan 2004 untuk pos anggaran DPRD. FOTO ANTARA/Fikri Ali/ed/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1967
Ukuran Berkas
296.64 KB
Disiarkan
09/02/2010 15:50 WIB
Fotografer
Fikri Ali
Editor