SUARA SUKU ANAK DALAM RAWAN DIMANFAATKAN

  • 16 April 2019 18:50 WIB
Seorang warga Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba Jambi menunjukkan e-KTP miliknya di kawasan Perumahan Orang Rimba, Tabir, Merangin, Jambi, Selasa (16/4/2019). Warga SAD yang tinggal di kawasan perumahan yang dihuni 24 KK dengan 42 pemilik e-KTP sah tersebut mengaku tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan belum mendapatkan sosialisasi tata cara memilih dari petugas terkait sehingga hak suara mereka rawan dimanfaatkan. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.77 MB
Disiarkan
16/04/2019 18:50 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor
Audy Mirza Alwi