SUARA SUKU ANAK DALAM RAWAN DIMANFAATKAN
Seorang warga Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba Jambi menunjukkan e-KTP miliknya di kawasan Perumahan Orang Rimba, Tabir, Merangin, Jambi, Selasa (16/4/2019). Warga SAD yang tinggal di kawasan perumahan yang dihuni 24 KK dengan 42 pemilik e-KTP sah tersebut mengaku tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan belum mendapatkan sosialisasi tata cara memilih dari petugas terkait sehingga hak suara mereka rawan dimanfaatkan. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ama.
Foto Terkait