PEMUSNAHAN SURAT SUARA RUSAK
Komisioner KPU Kota Blitar Ummu Choiru Wardani (Kanan) membakar surat suara rusak saat pemusnahan di Kantor KPU Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa (16/4/2019). Pemusnahan 2.084 lembar surat suara yang rusak dan tidak layak digunakan tersebut untuk menghindari penyalahgunaan serta potrensi kecurangan dalam Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/ama.
Foto Terkait