PEMUSNAHAN SURAT SUARA RUSAK

  • 16 April 2019 19:25 WIB
Komisioner KPU Kota Blitar membakar surat suara rusak saat pemusnahan di Kantor KPU Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa (16/4/2019). Pemusnahan 2.084 lembar surat suara yang rusak dan tidak layak digunakan tersebut untuk menghindari penyalahgunaan serta potrensi kecurangan dalam Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.81 MB
Disiarkan
16/04/2019 19:25 WIB
Fotografer
Irfan Anshori
Editor
Audy Mirza Alwi