PEMUSNAHAN SURAT SUARA RUSAK
Petugas bersiap membakar surat suara yang rusak di Kantor KPU Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (16/4/2019). KPU Kabupaten Tegal memusnahkan sebanyak 26.299 surat suara rusak dan kelebihan pencetakan guna mencegah penyalahgunaan surat suara pada Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ama.
Foto Terkait