PEMUSNAHAN SURAT SUARA RUSAK

  • 16 April 2019 19:50 WIB
Petugas bersiap membakar surat suara yang rusak di Kantor KPU Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (16/4/2019). KPU Kabupaten Tegal memusnahkan sebanyak 26.299 surat suara rusak dan kelebihan pencetakan guna mencegah penyalahgunaan surat suara pada Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
1003.99 KB
Disiarkan
16/04/2019 19:50 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Audy Mirza Alwi