PENANGKAPAN KASUS POLITIK UANG

  • 16 April 2019 20:45 WIB
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto (kiri) dan Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution (tengah) memperlihatkan barang bukti berupa uang dan telepon seluler di Kantor Bawaslu Kota Pekanbaru, di Pekanbaru, Riau, Selasa (16/4/2019). Tim Gakkumdu Pekanbaru menangkap empat orang dalam kasus dugaan 'serangan fajar' yang salah satunya adalah caleg DPR RI dari partai Gerindra Dapil Riau II di salah satu hotel di Pekanbaru dengan barang bukti uang senilai Rp506 juta. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.5 MB
Disiarkan
16/04/2019 20:45 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor
Zarqoni Maksum