PEMUSNAHAN SURAT SUARA RUSAK

  • 16 April 2019 21:35 WIB
Sejumlah petugas membakar surat suara rusak di halaman kantor KPUD Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (16/4/2019). Sedikitnya 21.218 lembar surat suara rusak dimusnahkan untuk menghindari penyalahgunaan saat pemungutan suara pada 17 April. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
16/04/2019 21:35 WIB
Fotografer
Anis Efizudin
Editor
Zarqoni Maksum