PEMUSNAHAN KERTAS SUARA RUSAK DI MAKASSAR

  • 16 April 2019 22:30 WIB
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani (kiri) bersama petugas memeriksa kertas suara yang rusak saat akan dimusnahkan dengan cara dipotong di kantor Tribun Timur Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/4/2019). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel memusnahkan kertas suara yang rusak sebanyak 39.893. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
2.13 MB
Disiarkan
16/04/2019 22:30 WIB
Fotografer
Abriawan Abhe
Editor
Zarqoni Maksum