PEMUSNAHAN KERTAS SUARA RUSAK DI MAKASSAR
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani (kiri) bersama petugas memeriksa kertas suara yang rusak saat akan dimusnahkan dengan cara dipotong di kantor Tribun Timur Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/4/2019). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel memusnahkan kertas suara yang rusak sebanyak 39.893.
ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/nz
Foto Terkait