PEMUSNAHAN KERTAS SUARA RUSAK DI MAKASSAR

  • 16 April 2019 22:30 WIB
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani (tengah) memperhatikan petugas memusnahkan kertas suara yang rusak dengan cara dipotong di kantor Tribun Timur Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/4/2019). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel memusnahkan kertas suara yang rusak sebanyak 39.893. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2618
Ukuran Berkas
2.17 MB
Disiarkan
16/04/2019 22:30 WIB
Fotografer
Abriawan Abhe
Editor
Zarqoni Maksum