ROHMIN DKP
JAKARTA, 23/7. VONIS TUJUH TAHUN. Sejumlah pendukung Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rohmin Dahuri berunjukrasa usai pembacaan amar putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/7). Rohmin oleh majelis hakim dinyatakan bersalah dalam kasus dana non budgeter DKP dan dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun dan denda Rp200 juta, dari tuntutan jaksa enam tahun penjara. FOTO ANTARA/Fouri Gesang Sholeh/mes/07.
Foto Terkait