GAGALKAN PENYELUNDUPAN BENIH LOBSTER
Kasi Wasdalin Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jambi Paiman (kiri) dan Komandan Lanal Palembang Letkol Laut (P) Saryanto (kanan) memeriksa barang bukti benih lobster yang diamankan saat rilis kasus di Jambi, Minggu (21/4/2019). Tim F1QR Lanal Palembang dan Posmat Kampung Laut, Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 128.000 ekor benih lobster jenis Pasir dan Mutiara yang dibawa menggunakan kapal cepat di perairan Tanjungjabung Timur, Jambi pada Minggu (21/4) dini hari dengan potensi kerugian negara sebesar Rp,19 miliar lebih. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/hp.
Foto Terkait