GAGALKAN PENYELUNDUPAN BENIH LOBSTER

  • 21 April 2019 15:45 WIB
Kasi Wasdalin Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jambi Paiman (kiri) dan Komandan Lanal Palembang Letkol Laut (P) Saryanto (kanan) memeriksa barang bukti benih lobster yang diamankan saat rilis kasus di Jambi, Minggu (21/4/2019). Tim F1QR Lanal Palembang dan Posmat Kampung Laut, Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 128.000 ekor benih lobster jenis Pasir dan Mutiara yang dibawa menggunakan kapal cepat di perairan Tanjungjabung Timur, Jambi pada Minggu (21/4) dini hari dengan potensi kerugian negara sebesar Rp,19 miliar lebih. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2606
Ukuran Berkas
2.86 MB
Disiarkan
21/04/2019 15:45 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor
Hermanus Prihatna