SIDANG PERDANA SUAP HAKIM PN JAKSEL
Terdakwa kasus dugaan suap pada PN Jakarta Selatan R Iswahyu Widodo (kiri) dan Irwan (kanan) mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/4/2019). Kedua hakim PN Jaksel itu didakwa menerima suap sebesar Rp150 juta dan 47.000 Dollar Singapura untuk mempengaruhi putusan dalam sidang gugatan pembatalan perjanjian akuisisi antara CV Citra Lampia Mandiri dan PT Asia Pasific Mining Resources. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Foto Terkait