SIDANG PERDANA SUAP HAKIM PN JAKSEL

  • 22 April 2019 16:45 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap pada PN Jakarta Selatan R Iswahyu Widodo (kiri) dan Irwan (kanan) mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/4/2019). Kedua hakim PN Jaksel itu didakwa menerima suap sebesar Rp150 juta dan 47.000 Dollar Singapura untuk mempengaruhi putusan dalam sidang gugatan pembatalan perjanjian akuisisi antara CV Citra Lampia Mandiri dan PT Asia Pasific Mining Resources. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2660
Ukuran Berkas
1.72 MB
Disiarkan
22/04/2019 16:45 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Widodo S Jusuf