PEMUNGUTAN SUARA ULANG DI TANGERANG SELATAN

  • 24 April 2019 15:10 WIB
Warga memasukkan surat suara Pemilu pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 71 Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/4/2019). PSU dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu serentak 17 April 2019 lalu, dan KPU Tangerang Selatan atas rekomendasi dari Bawaslu Tangsel melaksanakan PSU di 2 TPS di kelurahan Ciputat Timur. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2600
Ukuran Berkas
2.29 MB
Disiarkan
24/04/2019 15:10 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Audy Mirza Alwi