LOGISTIK PEMUNGUTAN SUARA ULANG

  • 25 April 2019 12:25 WIB
Petugas KPU membawa logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 untuk didistribusikan ke KPU Kabupaten/Kota wilayah NTB di kantor KPU Provinsi NTB di Mataram, Kamis (25/4/2019). PSU di 16 TPS di NTB dilakukan karena adanya sejumlah pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu 17 April lalu, diantaranya disebabkan adanya temuan surat suara sudah tercoblos,Êpemilih yang tidak terdaftar dalam DPT atau DPTb maupun DPK menggunakan hak pilih dan adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, DPTb, maupun DPK tapi mencoblos menggunakan KTP elektronik dengan alamat kabupaten lain. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4048x2628
Ukuran Berkas
3.47 MB
Disiarkan
25/04/2019 12:25 WIB
Fotografer
Ahmad Subaidi
Editor
Zarqoni Maksum